Breaking News

Pandangan Akhir Fraksi DPRD Provinsi Raperda PPNS & Perizinan Perkebunan


Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu menyempatkan diri foto bersama usai menggelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terhadap 2 Raperda
BENGKULU – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu, Senin (23 April 2018), kembali menggelar Rapat Paripurna ke VIII masa sidang ke I dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Dua Raperda yakni  Raperda PPNS dan Raperda Perizinan Perkebunan.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri, dan dihadiri 36 anggota dewan. Paripurna ini dihadiri Sekdaprov Bengkulu Novian Andusti, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, Perwakilan Polda, Lanal, Korem Gamas, para OPD dijajaran Pemprov Bengkulu.

Pimpinan Rapat menandatangani berita acara pandangan akhir fraksi yang dilakukan Edison Simbolon
Pada paripurna tersebut, delapan fraksi yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Keadilan dan Pembangunan, Fraksi Golkar, Fraksi Indonesia Raya, Fraksi PAN serta Fraksi Kebangkitan Nurani menyetujui kedua Raperda yang diusulkan agar dibahas ketahap berikutnya.

Seperti yang disampaikan juru bicara Partai Gerindra Junaidi SP, MM bahwa fraksinya menyetujui usulan kedua Raperda yang disampaikan Plt Gubernur Rohidin Mersyah pada 8 Januari 2018 lalu.“Kami menyetujui usulan Raperda tersebut, dengan catatan Pempeov Bengkulu akan serius meningkatkan industri pertanian. Pemerintah juga harus memperhatikan petani sawit, karet, juga sayur-sayuran,”  kata Junaidi.

Salah satu fraksi menyerahkan laporan pandangan akhirnya kepada unsur pimpinan
Senada dengan fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat yang diwakilkan oleh Bambang Soseno selaku juru bicara juga menyetujui Raperda usulan Plt Gubernur, namun untuk menegakkan industri yang berkemajuan, Fraksi Demokrat ingin Pemprov Bengkulu juga menimbang dan mencari solusi atas dampak yang akan ditimbulkan dari industri yang dijalankan.

Dikatakan Bambang Soseno, pada umunya industri memang perlu dikembangkan secara terus menerus, namun dampak negatif dari industri tersebut juga harus dikelola. “ Dan kami juga sependapat dengan Plt Gubernur untuk mengembangkan industri positif,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi saran dari semua fraksi, Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Bengkulu, Gotri Suyanto mengatakan akan menyerap semua saran untuk ditelaah agar mendapat keputusan yang tepat untuk dibahas ditahap selanjutnya.

Novian Andusti mewakili sambutan Plt Gubernur menegaskan, pihaknya akan memproses Raperda tersebut guna disahkan, dan mengucapkan apresiasi yang mendalam kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu.[ADV/Damar]

Tidak ada komentar