Disdikbud Rejang Lebong Wujudkan Pendidikan Gratis
REJANG
LEBONG - Kabupaten
Rejang Lebong terus berupaya untuk mewujudkan pendidikan gratis, khususnya
untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di tahun 2018 ini. Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Rejang Lebong Tarsisius Samuji menilai, biaya pendidikan untuk
SD dan SMP di kabupaten ini sudah gratis karena didukung anggaran APBN dan
APBD.
“Saya
rasa, ya dari dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah cukup untuk
menjamin pendidikan gratis bagi pelajar, baik itu dalam bentuk dana BOS, PIP,
dan seragam sekolah gratis,” papar Tarsisius Samuji, kepada wartawan, (18 Juli
2018).
Meski begitu, Samuji tak menampik adanya sekolah yang masih menarik sumbangan pada wali murid untuk membantu biaya pembangunan fasilitas pendukung sarana pendidikan disekolah. Ada beberapa sekolah yang ingin membangun fasilitas tambahan disekolah, karena tidak tercover dengan anggaran yang ada, maka dilakukanlah sumbangan kepada wali murid. Kita mengingatkan program yang diusulkan harus jelas, serta tertuang dalam RKJM dan RKT sekolah berdasarkan EDS, yang terpenting tidak membebankan para wali murid.
Tahun 2018, Kabupaten Rejang Lebong menerima alokasi dana yang bersumber dari APBN 2018 dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp37 miliar diperuntukkan bagi 194 Sekolah Dasar (SD) dan 53 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Baik negeri maupun swasta. Selain itu, ada pula Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperkirakan bakal menyentuh angka Rp 5 miliar di 2018 ini.
Pemerintah
Rejang Lebong melalui APBD 2018 terdapat alokasi dana sebesar Rp 3,5 miliar
untuk pengadaan seragam gratis bagi pelajar SD dan SMP. Selain itu, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong juga bakal mengupayakan
penambahan anggaran di APBD Perubahan Rp 14 miliar untuk kembali melakukan
pengadaan seragam sekolah gratis.(Pariwara)
Tidak ada komentar
Posting Komentar