Infrastruktur 22 Kabupaten Perbatasan Diprioritas
BOGOR - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) telah memiliki program untuk mengembangkan daerah perbatasan Indonesia menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengembangan Daerah Perbatasan Ditjen PDTu Kemendes PDTT Endang Supriyani saat mewakili Dirjen PDTu Kemendes PDTT di hadapan 22 Kabupaten wilayah perbatasan yang hadir pada acara persiapan pelaksanaan fasilitasi pengembangan daerah perbatasan di Hotel Salak Bogor pada senin (25/2).
Endang menyebutkan bahwa program yang masuk ke perbatasan Indonesia tersebut diantaranya yakni penyediaan akses infrastruktur jalan, pengembangan sarana dan prasarana produk unggulan daerah perbatasan, penyediaan sarana air bersih serta pembangunan embung.
Dari program tersebut Endang menyampaikan bahwa pada 2019 ini pihaknya akan fokus di 22 Kabupaten dengan menyiapkan infrastruktur jalan sepanjang 22 km, penyediaan alat pendukung sarana dan prasarana produk unggulan kawasan perbatasan mulai dari perikanan, padi, jagung, rumput laut sampai dengan sagu serta minyak atsiri, penyediaan embung untuk mendukung produksi produk unggulan, serta penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat di perbatasan.
"Total dana yang digelontorkan ebesar Rp 53,8 Milyar yang akan didanai dari APBN Kemendesa PDTT," katanya.
Endang berharap, program yang diberikan dalam segala bentuk fasilitas tersebut dapat sesegera mungkin dinikmati oleh masyarakat. Apalagi, sesuai dengan instruksi dari Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi bahwa seluruh pelaksanaan pelelangan pengadaan barang/jasa harus selesai bulan Maret 2019.
"Untuk itu perlu kerjasama yang baik dari rekan-rekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika masih ada yang belum melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan paling lambat pada Februari ini,"katanya.
Dalam acara persiapan pelaksanaan fasilitasi pengembangan daerah perbatasan di Hotel Salak turut dihadiri oleh Bappenas, Kementerian PUPR, serta Bappeda dan OPD Terkait dari 22 Kabupaten Daerah Perbatasan mulai dari Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sintang, Kapuas Hulu, Nunukan, Kupang, Alor, Sabu Raijua, Rote Ndao, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Pulau Morotai, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Raja Ampat, Supiori, Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digoel dan Merauke.(rilis)
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengembangan Daerah Perbatasan Ditjen PDTu Kemendes PDTT Endang Supriyani saat mewakili Dirjen PDTu Kemendes PDTT di hadapan 22 Kabupaten wilayah perbatasan yang hadir pada acara persiapan pelaksanaan fasilitasi pengembangan daerah perbatasan di Hotel Salak Bogor pada senin (25/2).
Endang menyebutkan bahwa program yang masuk ke perbatasan Indonesia tersebut diantaranya yakni penyediaan akses infrastruktur jalan, pengembangan sarana dan prasarana produk unggulan daerah perbatasan, penyediaan sarana air bersih serta pembangunan embung.
Dari program tersebut Endang menyampaikan bahwa pada 2019 ini pihaknya akan fokus di 22 Kabupaten dengan menyiapkan infrastruktur jalan sepanjang 22 km, penyediaan alat pendukung sarana dan prasarana produk unggulan kawasan perbatasan mulai dari perikanan, padi, jagung, rumput laut sampai dengan sagu serta minyak atsiri, penyediaan embung untuk mendukung produksi produk unggulan, serta penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat di perbatasan.
"Total dana yang digelontorkan ebesar Rp 53,8 Milyar yang akan didanai dari APBN Kemendesa PDTT," katanya.
Endang berharap, program yang diberikan dalam segala bentuk fasilitas tersebut dapat sesegera mungkin dinikmati oleh masyarakat. Apalagi, sesuai dengan instruksi dari Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi bahwa seluruh pelaksanaan pelelangan pengadaan barang/jasa harus selesai bulan Maret 2019.
"Untuk itu perlu kerjasama yang baik dari rekan-rekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika masih ada yang belum melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan paling lambat pada Februari ini,"katanya.
Dalam acara persiapan pelaksanaan fasilitasi pengembangan daerah perbatasan di Hotel Salak turut dihadiri oleh Bappenas, Kementerian PUPR, serta Bappeda dan OPD Terkait dari 22 Kabupaten Daerah Perbatasan mulai dari Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sintang, Kapuas Hulu, Nunukan, Kupang, Alor, Sabu Raijua, Rote Ndao, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Pulau Morotai, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Raja Ampat, Supiori, Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digoel dan Merauke.(rilis)
Editor : Dian Marfani
Gubernur Bengkulu Dr.
H. Rohidin Mersyah Selasa,(26/2) menghadiri rapat terbatas dengan
Presiden RI, wakil presiden dan beberapa menteri di Istana Negara. Pada
rapat tersebut, Gubernur Bengkulu mendapatkan dua prioritas dari
presiden untuk melakukan pembebasan lahan di provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu mengatakan, rapat terbatas dengan presiden Joko
Widodo, Wpares dan menteri terkait dengan status kawasan hutan. Jadi
usulan yang disetujui untuk disampaikan ke Menko perekonomian dan
Kementerian ATR/ BPN pertama ada kampung masyarakat yang ada di dalam
kawasan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan.
” Nah ini harus dilepas, artinya perusahaan harus melepaskan kampung/
desa masyarakat yang berada di kawasan HGU yang perusahaan miliki,”
terang Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah usai melakukan rapat
Selasa (26/2).
Dilanjutkannya, kemudian yang kedua terhadap desa atau kecamatan yang
sudah definitif seperti di Daerah Padang Bano di Kabupaten Lebong
provinsi Bengkulu dan sekitarnya. Atau desa yang sudah memiliki sarana
prasarana umum seperti sudah memiliki masjid, sekolah, TPU dan lain hal
yang berada di kawasan hutan lindung yang kemudian bisa diusulkan untuk
dilepas melalui Kementerian LHK.
” Dua hal itu yang tadi disampaikan presiden, Bengkulu mendapat
prioritas untuk itu. Presiden minta untuk dapat diselesaikan sebelum
pemilu,” paparnya.
Untuk persiapan Bengkulu sendiri, Rohidin ungkapkan, nanti dirinya akan
melakukan rapat bersama para Bupati dan Walikota di Bengkulu untuk
membahas hal tersebut. Beliau minta kepada Bupati dan Walikota untuk
mengusulkannya, disertai dengan data dan peta. Baik HGU nya, kampungnya,
jumlah penduduk dan luasan wilayahnya untuk segera disampaikan ke
Pemerintah Provinsi Bengkulu.
” Jadi setalah terkumpul, melalui Pemda dijadikan satu surat untuk kita
sampaikan kekementerian yang bersangkutan,” tutupnya.(HBN
Read More at: Rapat Dengan Presiden, Gubernur Bengkulu Dapat 2 Prioritas Status Kawasan Hutan | Terkini! Berita Utama https://bengkuluekspress.com/rapat-dengan-presiden-gubernur-bengkulu-dapat-2-prioritas-status-kawasan-hutan/
Read More at: Rapat Dengan Presiden, Gubernur Bengkulu Dapat 2 Prioritas Status Kawasan Hutan | Terkini! Berita Utama https://bengkuluekspress.com/rapat-dengan-presiden-gubernur-bengkulu-dapat-2-prioritas-status-kawasan-hutan/
Tidak ada komentar
Posting Komentar