SE Gubernur Berhasil Tingkatkan Jumlah Zakat
Bengkulu - Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) Provinsi Bengkulu adakan Rapat Koordinasi Daerah Tahun 2019 di
ruang pola Pemprov Bengkulu, Rabu, (16/10). kegiatan ini salah satunya
mensosialisasikan surat edaran Gubernur nomor: 451.1/248/B.1/2019
tentang zakat Profesi/penghasilan, tertanggal 29 Maret 2019.
"Keluarnya
edaran Gubernur sangat nyata manfaatnya, jumlah zakat yang terkumpul
Se-Provinsi Bengkulu meningkat. Sehingga dana yang terkumpul dapat
tersalurkan dengan baik untuk ummat yang membutuhkan," terang Ketua
Baznas Provinsi Bengkulu Mukhtaridi Baijuri pada acara
Selain
itu, menurutnya Baznas pun memiliki tanggung jawab dalam program
pemerintah memberantas kemiskinan di daerah. Oleh sebab itu, beberapa
program Baznas berkaitan dengan hal tersebut.
"Baznas
juga memiliki komitmen, membantu pemerintah dalam pengentasan
kemiskinan. Sehingga, Bengkulu semakin maju dan berkembang," ujarnya
Senada
dengan itu, Anggota Baznas RI Munzier Suparta menyampaikan Baznas
merupakan organisasi milik pemerintah yang bergerak di bidang
kemanusian. Dari segi dana pun, Baznas menggunakan APBN maupun APBD
untuk di daerah. Oleh sebab itu, Baznas wajib membantu pemerintah dalam
menjalankan program-programnya.
"Baznas
hadir pada ruang-ruang kosong di pemerintahan, walaupun tidak masuk
dalam struktur baku namun Baznas ada dalam pemerintahan dalam
menjalankan program-program keummatan," jelasnya
Sementara,
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan dalam penyaluran dana
perlu memiliki target nyata, agar apa yang dibagikan ke masyarakat tidak
sekedar terbagi namun mendapatkan manfaat kedepannya.
"Baznas
berfungsi menghimpun dan menyalurkan, dalam menyalurkan dana kepada
masyarakat, hendaknya sesuai target potensial. Salah satu targetnya,
yaitu menurunkan angka kemiskinan di daerah serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat," terangnya
Ia
menambahkan, jika edaran Gubernur telah tersosialisasikan dengan baik,
tidak ada lagi overlap dengan Kabupaten/kota dalam mengadakan pungutan
zakat.
"Dana zakat dari
Baznas, harus termanfaatkan dengan baik untuk membantu masyarakat kurang
mampu yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena terganjal
regulasi," tegasnya
Pada
acara rakor ini juga diberikan penghargaan bagi pengumpul Zakat
terbanyak yaitu pada Kemenag Bengkulu, Baznas Bengkulu Selatan,
Univesitas Bengkulu, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan
serta Bank Bengkulu.(ADv)
Tidak ada komentar
Posting Komentar