Gubernur Bengkulu Keluarkan SE Pengendalian Transportasi
Realitapost.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pengendalian Transportasi Bagi Pelaku Perjalanan Domestik di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 Provinsi Bengkulu.
Surat Edaran ini dikeluarkan tertanggal 20 September 2021 dengan nomor : 550/1412/DISHUB/2021. Surat Edaran ini merupakan tindaklanjut intruksi dan arahan Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri RI.
Berikut 12 poin yang tertuang dalam Surat Edaran :
Tidak ada komentar
Posting Komentar