Dinas PMD Provinsi Bengkulu Harap Aplikasi SIPADES Dimaksimal
REALITAPOST.COM, BENGKULU -- Dinas Pemberdayaan Masyaraka Desa Provinsi Bengkulu R.A. Denni, berharap dengan adanya sistem pengelolaan aset desa atu SIPADES bisa memudahkan pendataan aset desa secara periodik.
"Karena ini sangat penting dan bisa mempermudah penelusuran aset yang dimiliki setiap desa dan tidak mudah disalahgunakan. Untuk itu maksimalkan Aplikasi tersebut," ujarnya, Sabtu (17/12/2022)
Sistem Pengelolaan Aset Desa atau SIPADES 2.0 adalah aplikasi resmi dari Pemerintah Indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
SIPADES 2.0 merupakan alat bantu Pemerintah Desa untuk pengadministrasian dan inventarisir aset desa berupa barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban belanja anggaran pendapatan dan belanja Desa atau perolehan lainnya yang sah, berdasarkan Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Berdasarkan pasal 8 Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Pemerintah Desa, pengadministrasian dan inventarisasi aset Desa merupakan salah satu tupoksi Kaur Umum & TU. Untuk membantu pelaksanaan tugas selaku Pengelola/Pengurus Barang Milik Desa sebagaimana amanat Permendagri 1/2016, maka diperlukan akses SIPADES 2.0.
Akses SIPADES 2.0 berupa Username dan Password untuk Desa dibuat oleh Admin Kabupaten. Username dan Password disampaikan kepada Pemerintah Desa setelah menyerahkan Berita Acara Serah Terima Akses Aplikasi Sipades 2.0 yang sudah ditandatangani oleh Kepala Desa kepada DPMD Kabupaten.
Pemerintah Desa mengajukan akses aplikasi SIPADES 2.0 dengan cara sebagai berikut:
Pemerintah Desa menyiapkan Berita Acara Serah Terima Akses Aplikasi Sipades 2.0 dengan format yang dapat diunduh pada tautan https://sipades-binapemdes.kemendagri.go.id/formulirpendaftarandanberitaacaraserahterimaapliaksisipades.php
Berita Acara Serah Terima Akses Aplikasi Sipades 2.0 yang sudah ditandatangani selanjutnya disampaikan kepada Admin SIPADES Kabupaten.
Pembuatan akses aplikasi SIPADES 2.0 untuk Pemerintah Desa oleh Admin Kabupaten adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi SIPADES 2.0 melalui tautan https://sipades-binapemdes.kemendagri.go.id/
2. Klik “Login”, kemudian ketikkan username dan password Admin Kabupaten
3. Setelah berhasil login, pilih menu “FILE” dan klik “Setting Pengguna”
4. Pilih “KECAMATAN”, pilih “DESA”, dan klik “+ Tambah Pengguna”. Selanjutnya akan muncul tampilan seperti berikut.
a. Input “Nama Pengguna”, “Nama Lengkap”, “Kata Sandi”, dan “Konfirmasi Kata Sandi”. Selanjutnya klik “Simpan”.
Tidak ada komentar
Posting Komentar