Breaking News

Muprov Kadin Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Ketua

Ketua Kadin Provinsi Bengkulu, Ir. Marwan Ramis memberikan keterangan pers terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Provinsi Ke 7 untuk memilih calon ketua baru, Rabu siang (07/11/2022)

REALITAPOST.COM, BENGKULU -- Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (MUPROV) VII KADIN Bengkulu pada tanggal 12 Januari 2023 di Kota Bengkulu, dengan ini Kadin Provinsi Bengkulu menyampaikan pengumuman kepada seluruh jajaran organisasi Kadin tentang pendaftaran calon Ketua Umum Kadin Provinsi Bengkulu masa bhakti 2022 - 2027.

Persyaratan merujuk ART Kadin Pasal 34 ayat 1 butir (b) yang mengatur bahwa calon ketua umum harus memiliki KIA-B sekurang - kurangnya 3 (tiga) tahun

berturut-turut (2020,2021,2022) dan berpengalaman dalam kepengurusan kadin atau asosiasl/himpunan serta persyaratan lain. 

Ketua KADIN Bengkulu, Ir. Marwan Ramis, dalam sesi Konfrensi pers di Sekretariat Kadin Bengkulu, Selasa siang (6/11/2022), menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Anggaran Rumah Tangga (ART) telah membentuk kepanitiaan OC dan SC menuju Muprov Ketujuh (7). 

Adapun syarat-syarat bagi bakal calon Ketua Kadin yang ingin mencalonkan diri antara lain. Pertama, menjadi pengurus aktif Kadin selama tiga tahun berturut-turut dibuktikan dengan KTA. 

"Berkelakuan baik dan kami telah membuka pendaftaran seluas-luasnya bagi pengurus Kadin Kabupaten/Kota. Untuk kandidat calon anggota luar biasa wajib mengantongi rekomendasi hasil rapat konvensional," jelasnya. 

Disisi lain, sesuai Keputusan Presiden (Kepres) nomor 18 tahun 2022 bahwa Kadin menjadi satu-satunya induk organisasi dunia usaha, Kadin mitra strategis pemerintah dan Kadin promotor bagi kemajuan industri dan perdagangan.(Reporter : Damar / Editor : Dian Marfani, S.I.Kom)

Tidak ada komentar