Breaking News

Bawaslu Bengkulu Imbau Kandidat Tahan Diri

Jajaran Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu meminta semua kandidat menahan diri sebelum penetapan calon, Rabu (25/1/2023).

Realitapost.com, Bengkulu – Meskipun saat ini tahap Pemilu Legislatif (Pileg) serentak tahun 2024 masih dalam tahap proses syarat pencalonan untuk kandidat jalur independen DPD RI. 

Namun sudah banyak bertebaran baliho ataupun gambar kandidat Bakal Calon (Balon) DPD RI Dapil Bengkulu. Dimana sebelumnya diketahui ada 12 nama yang telah menyerahkan dokumen syarat pencalonan ke KPU Provinsi. Bawaslu Provinsi mengimbau kepada masyarakat dan kandidat untuk menahan diri karena belum masa kampanye.

“Kalau saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai calon. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri karena masa kampanye itu nanti akan dimulai tiga hari setelah penetapan calon,” ungkap Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto SP, M.Si, Rabu (25/1/2023.

Sebelumnya dari pantauan jurnalis di lapangan sudah mulai banyak kandidat dari 12 nama yang menyerahkan syarat pencalonan sebagai Balon DPD RI yang melakukan sosialisasi lewat baliho, spanduk maupun membagi-bagikan kalender.(Hafiz/Dian Marfani)

Tidak ada komentar