Bom Waktu Sampah Kota Bengkulu
![]() |
Inilah potret salah satu TPS di Kelurahan Lempuing yang sampahnya meluber ke aliran drainase besar tepat dibelakang Cafe Rainbow Pantai Panjang. Jumat (13/1/2023). Foto : Damar/Realitapost.com |
REALITAPOST.COM, BENGKULU - Permasalahan pengelolaan sampah di Kota Bengkulu saat ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Pasalnya kondisi lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Air Sebakul tinggal menyisahkan daya tampung sampah 2 tahun.
Artinya Pemerintah Kota Bengkulu harus betul-betul serius menyiapkan langkah cepat dan tepat agar permasalahan sampah tidak menjadi bom waktu ditengah masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungah Hidup Kota Bengkulu, saat diwawancarai, beberapa waktu lalu, tidak menampik hal tersebut. Bahkan dia secara tegas mengatakan bahwa umur TPA Air Sebakul hanya 2 tahun lagi jika tanpa dilakukan upaya pengelolaan dan saat ini Pemerintah Kota melalui DLH telah menyiapkan beberapa langkah strategis.
Diantaranya, kata dia, mengoptimalkan pengelolaan sampah rumah tangga menjadi bahan produktif semisal briket atau bahan produktif lainnya melalui BUMD, pihak ketiga atau DLH. Namun saat ini masih dijajaki secara intensif khususnya terkait sistem teknologi yang akan digunakan.
Pemkot juga sudah mendorong LPM ditiap Kelurahan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah rumah tangga sehingga volume sampah yang dibawa ke TPA sudah tidak begitu banyak dan mampu memperpanjang usia kapasitas TPA.
Lalu, Pemerintah Kota berencana akan melakukan perluasan lahan TPA seluas 5 hektar. Karena kondisi luas lahan TPA saat ini 6,8 Ha sudah mulai penuh sehinga alternatif perluasan lahan akan dilakukan.
"Jadi untuk saat ini kondisi TPA masih dapat menampung pembuangan sampah menggunakan alat berat yang sudah diperbaiki. Tahun ini Pemkot sudah mengalokasikan pembelian alat berat eksavator senilai lebih kurang Rp 2 milliar lebih yang insyallah di triwulan pertama sudah ada.
Disisi lainnya, Ridua menegaskan bahwa permasalahan sampah dari masyarakat bukan jadi tanggungjawab Pemerintah Kota Bengkulu.
"Untuk dicatat oleh masyarakat, semua sampah di Kota Bengkulu ini bukan tanggung jawab pemerintah. Kami bekerja sesuai regulasi dalam perda. Kewenangan dari DLH, hanya mengangkut sampah di kawasan komersil seperti perkantoran, pertokoan, hotel, restoran, dan kawasan pasar, diluar itu tanggung jawab masyarakat itu sendiri," ujarnya sebagaimana dikutip dalam sebuah media online Bengkuluekspress.com.
Sementara itu, disinggung soal adanya informasi Pemprov siap memberikan pinjaman alat berat. Dia mengapresiasi dan berterima kasih atas tawaran tersebut."Tapi jangan bohong saja. Sebab sebagai orang tua, Provinsi tidak pernah memberikan bantuan, padahal Kota wajah Ibukota Provinsi sehingga sudah seharusnya memberikan bantuan. Kami sudah mengajukan proposal kepada Pemprov tapi tidak ditanggapi. Kalau mengandalkan APBD Kota, tidak sanggup. Apalagi pengelolaan sampah ini tidak menghasilkan. Sebab biaya operasionalnya saja menghabiskan dana Rp 20 milliar lebih sedangkan PAD hanya Rp 980 juta pertahun," tegasnya.
Terpisah, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam cuplikan video yang beredar di grup WA, menjelaskan bahwa kalau masalah sampah melibatkan pihak ketiga dengan membayar iuran sampah setiap bulan."Jadi kita harus berubah. Kalau masalah sampah dibebankan semua pada DLH, mati kita. Enggak sanggup," ujar Helmi Hasan Walikota dua periode di Kota Bengkulu ini.
Ketua Forum LPM Kota Bengkulu, M. Sisrahman, kepada wartawan mengharapkan keseriusan Pemerintah Kota dalam mengatasi masalah sampah. Khususnya penataan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kawasan Air Sebakul yang kini sangat memprihatinan.
"Sebab, akan menjadi sia-sia langkah dan upaya LPM tiap Kelurahan mengelolah sampah dengan melibatkan pihak ketiga. Tapi kondisi akses masuk dan membuang sampah tidak lancar. Belum lagi ancaman musim hujan melanda akan terus menjadi hambatan yang pasti terjadi. Kami menanti kepastian adanya armada alat berat baru dan wacana perluasan lahan sebagaimana disampaikan pihak DLH. Kalau tidak direalisasikan maka bukan tidak mungkin sampah di Kota Bengkulu jadi Bom Waktu," tegas mantan Anggota DPRD Provinsi periode 2009-2014 ini.
Dia juga tidak sepakat dengan pernyataan Kepala DLH yang menyatakan masalah sampah rumah tangga tanggungjawab penuh LPM dengan melibatkan pihak ketiga. Sebab peran dan fungsi LPM membantu Pemerintah Kota dengan dukungan yang memadai.
"Terus terang saja saya kurang sepakat dengan pernyataan DLH. Karena sumber masalah itu bukan pada distribusi pengangkutan sampah tapi lebih kepada sarana dan prasarana TPA yang sudah harus diremajakan. Dan Pemerintah Kota harus mencari solusi tepat. Sebab LPM sudah mendorong masyarakat dan penggiat sampah dalam pengelolaan sampah khusus organik tapi pasar hasil produk olahan tersebut juga harus disiapkan sehingga menjadi nilai tambah masyarakat," jelasnya lagi (Damar/Editor:Dian Marfani)
Tidak ada komentar
Posting Komentar