Dapil BU-Benteng Berpotensi Gabung Ke Dapil Kepahiang-Benteng
RELITAPOST.COM, BENGKULU -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Bengkulu kembali laksanakan Uji publik daerah pemilihan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Setelah sebelumnya uji publik dilaksanakan di Dapur Senandung, kali ini KPUD Provinsi Bengkulu memilih Hotel Mercure sebagai tempat pelaksanaan.
Disampaikan Ketua KPUD Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, uji publik merupakan amanat dari keputusan Mahkamah Konstitusi.
![]() |
Ketua KPUD Provinsi Bengkulu Irwan Saputra memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan uji Publik. Kamis sinang (19/1/2023). Foto Sudarwan |
Senada dengan yang disampaikan Ketua KPUD Provinsi Bengkulu, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Emex Verzoni, menyampaikan, Uji Publik Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh KPUD Provinsi untuk mengetahui dan memperoleh masukan dari masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya terhadap rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi.
Dalam uji publik tersebut, melalui Emex Verzoni, KPUD Provinsi Bengkulu memberikan dua opsi format Dapil yang akan disampaikan kepada KPU RI, yang merupakan hasil uji publik pertama. “Kita tawarkan dua pilihan, yang pertama dapil Bengkulu Utara – Bengkulu Tengah tetap dengan format lama, namun ada penambahan 1 kursi dari yang semula 8 menjadi 9, dan disana Dapil Kepahiang kehilangan 1 kursi dari 4 menjadi 3 kursi dan opsi kedua ialah dengan memisahkan Bengkulu Utara menjadi dapil tersendiri dengan bergabungnya Bengkulu Tengah dan Kepahiang menjadi 1 dapil, dan ini akan kita sampaikan kepada KPU RI, dan semua sudah memenuhi syarat, tinggal kebijakan dari KPU RI dan tanggapan DPR RI, jika disetujui, maka Dapil Bengkulu Utara menjadi 6 kursi dan Bengkulu Tengah dan Kepahiang juga 6 kursi dengan total kursi di DPRD Provinsi Bengkulu tetap dengan 45 kursi sesuai jumlah penduduk,” jelas Emex.
Sementara itu, dari peserta yang hadir, Perwakilan dari partai politik, Suroto dan Sujono, menyatakan memilih opsi kedua yang ditawarkan KPUD Provinsi Bengkulu.
“Atas nama partai, kami akan memilih opsi kedua, yaitu bersatunya Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiang menjadi 1 dapil,” ujar Suroto yang dilanjutkan dengan Sujono memberikan penjabaran singkat.(Sudarwan/Dian Marfani)
Tidak ada komentar
Posting Komentar