Akhirnya 4 Balon DPD RI Memenuhi Syarat
![]() |
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menyerahkan hasil verisikasi administrasi kepada keempat Balon DPD RI yang telah memenuhi syarat. |
REALITAPOST.COM, BENGKULU -- Setelah dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada Verifikasi Administrasi tahap pertama, keempat Balon DPD RI mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki berkas dukungannya.
Dikatakan Kepala Divisi Teknis Pemilu KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Provinsi, 4 bakal calon DPD RI yang menyerahkan dukungan perbaikan administrasi kesatu hasilnya semua MS (Memenuhi Syarat).
“Selanjutnya semua 12 bakal calon DPD RI yang masuk ke tahapan verifikasi faktual dukungan pemilih,” kata Emex Verzoni, melalui sambungan seluler, Jum’at, 3 Februari 2022.
Dilanjutkannya Emex, bahwa verifikasi faktual akan dimulai tanggal 06-26 Februari 2023 yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota di bantu oleh PPS sesuai hasil pencuplikan sample dari sebaran dukungan dari masing-masing bakal calon DPD RI.
“Tanggal 5 Februari 2023 kita akan mengundang bakal calon dan/atau LO bakal calon DPD, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan para ketua KPU Kabupaten/Kota, untuk melakukan pencuplikan sample, Pungkas Emex.
Berikut tabel rekapitulasi hasil perbaikan 4 bakal calon DPD RI:
Tidak ada komentar
Posting Komentar