Breaking News

DPK Provinsi Bengkulu Harap Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipaan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi memberikan keterangan pers usai mengikuti Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

BENGKULU, REALITAPOST.COM –
Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun 2022 pada Senin, 27 Maret 2023, Gubernur Bengkulu juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan.

“Diharapkan dewan dapat membahas Raperda ini secara komprehensif sehingga nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur Rohidin didalam rapat paripurna DPRD Provinsi, Senin (27/3/2023).
Sementara itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd., bahwa Raperda itu sangat penting sebagai regulasi untuk melaksanakan tugas dan fungsi. “Seperti diketahui, sudah hampir 14 tahun kita belum memiliki Perda tentang Perpustakaan dan Kearsipan dan alhamdulillah sudah pembahasan tentang Raperda,” kata Meri Sasdi yang ditemui seusai rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
“Kita harapkan di tahun 2023 ini Perda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan akan terbentuk sehingga nantinya pengembangan, pembangunan Perpustakaan dan Kearsipan agar lebih maksimal di Provinsi Bengkulu,” demikian Meri Sasdi.(ADV)

Tidak ada komentar