Eksistensi Bahasa Daerah Ditengah Serbuan Bahasa Asing
![]() |
Pemda Provinsi Bengkulu sangat mendukung upaya pelestarian bahasa daerah yang terus digaungkan Kantor Bahasa, itu tercermin dalam rakor bersama semua staekholder. Selasa (14/3/2023) |
BENGKULU, REALITAPOST.COM -- Nampaknya serbuan bahasa asing ditengah masyarakat Provinsi Bengkulu mulai menebar ancaman keberlangsungan bahasa daerah. Jika tidak segera dilakukan upaya revitalisasi maka bisa kian tergerus.
Itulah yang kini tengah dilakukan pihak Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, yang bergerak dengan menggelar Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Bengkulu, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Muhammad Abdul Khak dan tamu undangan. Selasa (14/3/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Muhammad Abdul Khak, menjelaskan bahwa berdasarkan kajian pemetaan bahasa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud - Ristek) saat ini Indonesia memiliki 718 bahasa daerah."Namun bila tidak dibudayakan maka serbuan bahasa asing akan menggusur bahasa daerah kita," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada lembaga bahasa yang melakukan revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Bengkulu."Negara kita ini kaya akan bahasa, namun ini perlu revitalisasi karena bahasa ini mulai tergerus atau berkurang diminati oleh masyarakat, karena kecenderungan memakai bahasa-bahasa asing," jelas Hamka.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri tambah Hamka, mendukung dilakukannya revitalisasi bahasa daerah, salah satunya dengan akan membuat kurikulum daerah, yakni pembelajaran bahasa daerah di sekolah - sekolah.
"Dengan program ini kami pemerintah daerah mendukung untuk pelaksanaan ini sampai ke sekolah-sekolah dan bila diperlukan nanti akan kita upayakan salah satu kurikulum daerahnya itu menggunakan bahasa daerah, walaupun bahasa daerah Bengkulu ini, sangat banyak sekali," tambah Hamka.
Bahasa daerah merupakan khazanah budaya bangsa, di mana selain menjadi, kekayaan budaya bangsa Indonesia. Bahasa daerah juga merupakan identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah, juga merupakan media penerapan dalam pendidikan karakter, dan menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.
"Ke depan semoga saja dengan kita menguasai bahasa daerah masing-masing, ini merupakan khasanah budaya kekayaan bagi bangsa negeri tercinta, ini juga merupakan peluang kita untuk berkomunikasi antar sesama kita yang ada di daerah," tutup Hamka.(ADV/Dian Marfani)
Tidak ada komentar
Posting Komentar